Ia juga menerangkan, antara komite dengan sekolah selayaknya itu kolaborasi, sinergitas tidak bisa bisa menutup mata satu sama lain. ada kepala sekolah yang keputusan-keputusan komite sekolah dilaksanakan tapi harapan saya harus dikaji ulang.
“Kalau misalnya menggunakan nama komite, sekolah tidak usah ikut-ikutan, karena komite dibangun itu dibentuk untuk sinergitas antara sekolah dengan masyarakat,” terangnya.
Bilamana misalnya ada partisipasi masyarakat, kalau ada yang mau, ada yang suka, ada yang memberi tapi kalau pungutan itu seluruhnya kena, baik miskin atau kaya semuanya kena dan tidak ada batas waktu dan batas nominal, ungkapnya.
Saya ingin rekan-rekan media juga menjaga agar pungutan liar tidak terjadi di wilayah KCD XIII, tutupnya. (Dods)