Kasubag TU KCD Wilayah XIII Jabar, Tegaskan Haram Apabila Ada Pungli di Pendaftaran PPDB

Ia juga menerangkan, antara komite dengan sekolah selayaknya itu kolaborasi, sinergitas tidak bisa bisa menutup mata satu sama lain. ada kepala sekolah yang keputusan-keputusan komite sekolah dilaksanakan tapi harapan saya harus dikaji ulang.

“Kalau misalnya menggunakan nama komite, sekolah tidak usah ikut-ikutan, karena komite dibangun itu dibentuk untuk sinergitas antara sekolah dengan masyarakat,” terangnya.

Bilamana misalnya ada partisipasi masyarakat, kalau ada yang mau, ada yang suka, ada yang memberi tapi kalau pungutan itu seluruhnya kena, baik miskin atau kaya semuanya kena dan tidak ada batas waktu dan batas nominal, ungkapnya.

Saya ingin rekan-rekan media juga menjaga agar pungutan liar tidak terjadi di wilayah KCD XIII, tutupnya. (Dods)

Baca Juga Jelang Pilkada 2024, Ketua DPC PWRI Kab. Tasikmalaya Ajak Seluruh Pengurus Dan Anggota Untuk Menepis Berita Hoax

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *