Dalam kesempatan tersebut Kustaman, S.sos selaku camat Padaherang menjelaskan, Musrembang tersebut berbeda dengan Musrembang tahun lalu karena pada tahun ini bertepatan dengan adanya virus pandemi covid-19 maka kegiatan tersebut dibatasi atau mengikuti prokes jadi yang hadir hanya para kepala desa saja. jelasnya.
Lanjut Kustiman bahwasanya Musrebang tersebut menyoroti dua usulan yang menjadi prioritas yaitu masalah pembangunan infrastruktur dan sosial budaya yang menjadi usulan prioritas dari setiap desanya, dan tidak mengesampingkan setiap usulan dari setiap Desanya maka dirinya akan mengedepankan yang lebih urgent atau penting karena skala prioritas utama yang harus di dahulukan. tuturnya.
“Pada hari ini bertepatan dengan dikeluarkannya peraturan Gubernur Jawa Barat, dengan diberlakukannya PSBB berskala besar se-Jawa dan Bali maka kami sangat berharap musrembang ini berjalan dengan baik dan menghasilkan usulan yang berskala prioritas”. ungkap Kustiman.***A. Baron