4. Jika pihak terkait tidak mampu menunaikan hal sebagaimana tercantum pada poin 2 dan 3, maka dengan ini kami segenap Ketua RT di Desa Cintakarya (41 orang Ketua RT) bermaksud mengajukan pengunduran diri secara serempak dan tidak terkecuali dari jabatan Ketua RT masing-masing.
Tuntutan tertulis tersebut disampaikan langsung ke Kepala Desa Cintakarya Wawang Darmawan, Senin (02/01/2022), di Aula Desa Cintakarya.
Dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Wawang menuturkan selaku Kepala Desa dirinya menerima, menampung aspirasi dan keinginan warga masyarakat khususnya para Ketua RT yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintahan Daerah.
“Ini merupakan bentuk aspirasi yang merupakan sebuah dinamika artinya melalui Forum Komunikasi Ketua RT, Pemda untuk segera membayarkan insentif para Ketua RT. Karena selama tahun 2021 ketika jelang Hari Raya Idul Fitri. Yang biasanya dibayarkan 2x dalam satu tahun”, paparnya.
Selain insentif Ketua RT, insentif Linmas juga belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
“Melewati tahun 2022, tentu ini melanggar aturan yang sudah ditetapkan, yang seharusnya 2021 sudah terealisasi semua”, tandas Wawang.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran merespon akan gejolak yang terjadi di masyarakat, dan saya tidak berharap kejadian ini menjalar ke Desa – Desa lain di Kabupaten Pangandaran, tutupnya.***Dit