Kejari Tasikmalaya Kota, Resmikan Rumah Sauyunan Restoratif Justice di Sambongjaya Mangkubumi

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin Yusuf .SE .SH .MH. Meresmikan rumah sauyunan restoratif justice adhyaksa di komplek Perkantoran Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Kamis, (17/3/2022)

Dalam acara tersebut turut hadir pula Sekda Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan ,Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim. SH, Camat Kecamatan Mangkubumi, Lurah Sambongjaya Suryaman dan juga Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf. SE. SH. MH menuturkan, rumah sauyunan (RJ) akan menjadikan fasilitas musyawarah ketika ada perkara hukum supaya muncul kesepakatan damai antara pelaku dan korbanya.Ungkap Fajaruddin

Ia menjelaskan ,karena tidak semua perkara harus di proses ke persidangan.Ucap kejari Kota Tasikmalaya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *