Kekerasan Seksual Pada Anak di Ciamis Mencapai 30 Kasus, Ini Ungkapan Satreskrim Polres Ciamis !!!

Baca Juga Polres Ciamis Rujuk Tersangka Pembunuhan di Rancah ke RSJ Untuk Diobservasi

Joko berharap jika ada korban yang merasa malu atau takut untuk melapor segera minta pendampingan, karena kalau dibiarkan atau dinanti-nanti, akan susah untuk mendeteksi kasusnya.

“Karena jika pelaku dibiarkan, nantinya dapat menjadi predator-predator baru. Atau jika dari keluarga korban sendiri tidak ada upaya untuk pengobatan dan pendampingan psikis psikologis, itu seharusnya perlu pendampingan dan diperhatikan bagi korban,” ujarnya.

AKP Joko mebeberkann, terdapat beberapa faktor pelaku berbuat kekerasan seksual, di antaranya yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, terutama faktor moral, dan faktor tanggung jawab orang tua yang berpengaruh dalam mendidik.

Maka dari itu, perlu dilakukan imbauan agar kekerasan seksual tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Perlu berbagai lapisan masyarakat melakukan penyuluhan tentang kekerasan seksual terhadap anak bahwasanya sudah riskan. Kepada guru disekolah dan guru pendidikan agama juga harus lebih memberikan pengertian tentang kekerasan seksual terhadap anak, agar hal tersebut tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” pungkasnya. (Dods)

Baca Juga Pandu Kesuma Dewangsa, Kembalikan Formulir Pendaftaran Balonkada Ke Tiga Partai Politik

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *