“Dukungan semua aspek dapat membantu PTPN Group dalam memperlancar pelaksanaan PSN. Peralihan hak atas tanah dari gabungan PTPN kepada entitas PTPN I sebagai surviving entity, diberikan kemudahan tarif BPHTB sebesar 0% berkat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dukungan yang diberikan menjadi pijakan penting bagi langkah – langkah selanjutnya.” Tambah Teddy Yunirman Danas Direktur Utama PTPN I.
Implementasi untuk menggiatkan investasi daerah serta mendorong perekonomian daerah, sesuai dengan pasal 3 ayat (3) dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang mengatur bahwa Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bupati, atau Walikota, sesuai dengan kewenangannya, tidak memungut atau mengenakan tarif 0% (nol persen) bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas Proyek Strategis Nasional.
Hal ini berarti bahwa untuk proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan di wilayah yang bersangkutan, tidak ada biaya bea perolehan yang harus dibayar terkait dengan perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Selain itu juga, pasal 3 ayat (4) dari Peraturan Presiden yang sama mengatur bahwa Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pungutan atau pengenaan tarif 0% (nol persen) bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas Proyek Strategis Nasional.
Tugas ini mencakup memastikan bahwa pemberlakuan tarif nol persen ini dilaksanakan dengan benar dan tidak ada penyalahgunaan dalam penerapannya di tingkat daerah.
Plh Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Horas M Panjaitan, menyebutkan bahwa Kemendagri menghapuskan pengenaan tarif BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit pada Surat Edaran Mendagrino.900.1.13.1/1276/SJ, beliau juga menegaskan “Mohon dukungan dan support dari Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota untuk penerbitan surat keputusan KDH/SSPD ketetapan BPHTB Nihil atas Proyek Strategis Nasional untuk PTPN Group.”
Pemerintah Daerah Jawa Barat diharapkan dapat aktif berkolaborasi dengan PTPN I Regional 2 dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan membangun ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas. Sinergi antara Pemda dan PTPN Group dapat menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengintensifkan kolaborasi bersama PTPN I Regional 2, diharapkan terbentuk sinergi yang positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Barat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan lapangan kerja dan pengembangan tenaga kerja yang produktif. (driez)
(Sumber : Corporate Communication)
Baca Juga Jelang Perayaan Idul Adha 1445 H, Disnakan Ciamis Berikan Himbauan