Dengan diserahkannya laporan keuangan ini, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kinerja secara berjenjang dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan ini nantinya yang akan menjadi pertimbangan dikeluarkannya opini dari BPK.
Kemenkes sendiri telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) atas laporan keuangan dari BPK, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013-2020. Tentunya ini tidaklah mudah, karena situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring, untuk itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
”BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut, namun demikian tata kelola keuangan perlu diperbaiki dan ditingkatkan setiap tahunnya agar lebih transparan dan akuntabel khususnya dalam kondisi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Nyoman.
Kepada Menkes, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang selanjutnya bisa ditindaklanjuti sebagai perbaikan diantaranya meningkatkan koordinasi dalam penanganan COVID-19, menyusun road map vaksinasi dalam negeri, dan memprioritaskan produksi vaksin, obat dan alat kesehatan dalam negeri.
”Saya berharap Kemenkes bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara,” kata Nyoman.
Merespon hal yang dimaksud, Menkes menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan segera menindaklanjuti seluruh saran, masukan serta rekomendasi agar penggunaan dan pengelolaan keuangan Kemenkes lebih baik dan berkualitas di masa yang akan datang.
sumber : kemenkes.go.id