Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian PUPR segera menangani dengan cepat perbaikan gedung publik yang rusak akibat gempa pada fasilitas pendidikan, kesehatan dan peribadatan yang rusak berat agar kegiatan masyarakat dan layanan publik tidak terganggu terlalu lama. (Red)
sumber : KemenPUPR RI
Baca Juga Tanpa Lelah Polri Masih Terus Lakukan Pencarian Korban Gempa Cianjur
Pages: 1 2