Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Soroti Dugaan Korupsi

Lampung, analisaglobal.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Kepala Pekon Nusirwan, Kecamatan Kota Agung Timur, diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022, 2023, dan 2024.

Sejumlah kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan dana tersebut diduga tidak terealisasi, bahkan muncul indikasi adanya proyek fiktif serta dugaan mark-up anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa alokasi dana yang menjadi sorotan meliputi pembangunan atau peningkatan jalan usaha tani serta penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa. Meski telah dialokasikan anggaran dalam jumlah besar, masyarakat mendapati bahwa proyek-proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan penyelewengan ini pun memicu keresahan warga, yang akhirnya melaporkan kasus tersebut ke media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian dugaan penyimpangan anggaran meliputi, Tahun 2022: Rp 132.001.400 dari Dana Desa (DD). Tahun 2023: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 156.137.000.

Baca Juga Kepala Desa Bangunsari Lantik Perangkat Desa Baru, Indra Lesmana Resmi Jabat Kaur Perencanaan

Selain itu adanya penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa: Rp 65.000.000. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 30.727.750. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 122.009.200.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *