Kepala SMAN 1 Ciawi Aang Dohiri saat di pertanyakan papan informasi penggunaan dana BOS mengatakan dengan nada tinggi dan lantang bahwa semua sekolah tidak memasang papan informasi penggunaan dana bos, padahal notabene nya di sekolah mana pun di wajibkan bila mengacu kepada undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Kepala sekolah SMAN 1 Ciawi Aang Dohiri mengatakan bahwa Dana BOS tahap 2 (dua) dengan nominal Rp., 1.162.700.000. Menurutnya di komponen perawatan sarana dan prasarana Sekolah pada tahap 2 (dua) dengan anggaran Rp. 700.495.050 hanya dialokasikan dengan nominal beberapa persen dari pemeliharaan, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) Halim Saepudin menjelaskan, tentunya kami sebagai pilar ke-4 demokrasi merasa geram dengan sekolah tersebut, kemauan kami karena pendidikan ini milik kita bersama jelas harus terbuka, maka ayo kita bangun sama-sama, jadi jangan sampai pendidikan ini dijadikan ajang bisnis, tandasnya. (Johan)
Simak update artikel lainnya di saluran kami WhatsApp Chanel
Baca Juga Petugas Damkar WMK Banjarsari Bersihkan Material Lumpur Sisa Banjir di Jalan Kertahayu Pamarican