Dina menuturkan, permasalahan kami di kabupaten terkait kepmendes tidak seberat dengan para kepala desa, karena harus berhadapan langsung dengan warga, ujar Dina.
Adapun disinggung tentang RKPdes yang tidak berlaku, Dina menyebutkan itu sudah aturan pemerintah, kami dari DPMD berkewajiban mensosialisasikannya ke para kepala Desa, tambah Dina.
Dilain pihak Oih kepala Desa Sukanagara berkesimpulan bahwa pihaknya menunggu peraturan bupati terkait adanya perubahan regulasi diketahanan pangan, dan ini jelas RKPdes harus ada perubahan, ucap Oih.
Acara tersebut pun berlangsung lancar dimana sekmat dan kasi PMD Tanjungjaya hadir diacara tersebut. (Yos Muhyar)
Baca Juga PT. ASDP Cabang Bakauheni Berikan Bantuan Pada Korban Banjir di Way Lunik Bandar Lampung