Lanjutnya, Laju kehidupan petani semakin sensitif dengan berkurangnya lahan pertanian. Pemerintah cenderung lebih memihak pada korporasi besar. Diiringi lambannya optimalisasi penyusunan tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang masuk pada peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) di provinsii dan kab/kota masih belum ada tindak lanjut yang merata. Karena realitasnya yang bertumbuh subur saat ini bukan benih tani akan tetapi benih-benih investasi kaum pemodal asing. Dengan cepat menggerus lahan penghidupan khususnya sawah yang sering dijadikan sebagai lahan peralihan karena biaya sewa tanah yang rendah dan perizinan peralihan lahan yang mudah. Katanya
“Jika hal ini terus saja berlanjut bagaimana ketahanan pangan negeri sedangkan lahannya pun dialih fungsi, bagaimana nasib petani pejuang bangsa. Negeri agraris terancam tinggal nama dan keprihatinan, bahkan berujung pada kerugian bagi produksi pangan indonesia.” Jelasnya
“Di momentum hari tani nasional diharapkan pemerintah jauh lebih serius dalam memperhatikan agenda reforma agraria dan pemerintah lebih memiliki political will dan keberpihakan kepada petani.” Ujarnya
“panjang umur petani, tangan dinginmu adalah penyangga ketahanan pangan negeri, penjamin asupan generasi bangsa sejati” Pungkas Nuril Huda***red