Dadan juga menambahkan setelah melakukan negosiasi dan sebelumnya melakukan diskusi dengan pihak RSUD SMC dirinya membawa pulang pasien tersebut dengan cara pulang paksa (pulpak) karena pihak keluarga ingin merawat pasien dirumahnya agar lebih tenang dan nyaman supaya imunitasnya stabil kembali. imbuhnya.
Sementara itu dari pihak RSUD SMC dr.Indra Asmara kasi rawat inap membenarkan kalau ada pasien bernama AS yang merupakan warga Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik bahwa betul pernah dirawat di RS ini. ungkapnya.
“menurut dari keluhan pasien waktu masuk IGD menyatakan bahwa pasien menderita penyakit Stroke namun setelah dilakukan pemeriksaan Radiolagi bahwa pasien tersebut mengarah terindikasi penyakit paru yang khas. Lalu dari pihak RS laporan ke Tim agar pasien tersebut diperiksa secara intensive, setelah tim bekerja dengan gerak cepat dan melakukan test PCR maka keluarlah hasil pemeriksaan bahwa pasien tersebut Positif Covid-19 dan dirawat di masukan ke ruang isolasi”. paparnya.
Dr. Indra juga mengungkapkan kalau Untuk dugaan pasien biasa disebut penyakit Covid-19 itu tidak benar, karena di rumah sakit ini juga punya radiologi, TCM dan PCR serta kerja TCM itu sifatnya cepat hanya membutuhkan waktu selama 45 menit untuk mengetahui hasilnya. ungkapnya.
“Kami dari pihak RSUD SMC sudah menempuh standar oprasional prosedur (SOP) dalam hal penanganan pasien, kalau pasien ingin pulang itu merupakan kehendak keluarga dan itu sudah ada kesepakatan, karena sebelumnya antara pihak keluarga sudah berembug untuk menjalani isolasi mandiri dirumahnya”. ungkap Dr. Indra.***Day