Saya menyanggah statement Ketua DPRD Pangandaran, kita buka – bukaan data saja, berapa media yang kerjasama dengan DPRD Pangandaran, baik media cetak maupun online.
“Jarang-jarang kegiatan tidak terpublikasi atau tidak ada anggaran,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, semua bisa dilihat rekam jejak digital media yang sudah bekerja sama dengan DPRD Pangandaran, bahkan ada grup WA (WhatsApp) HUMAS DPRD Pangandaran yang dikelola oleh Humas DPRD, Bahkan dari kerjasama tersebut hingga saat ini kewajiban DPRD Pangandaran belum membayar kewajibannya kepada awak media yang sudah bekerjasama, karena fiskal keuangan daerah yang masih gali lobang tutup lobang, ada apa ?, ungkapnya.
“Justru saya bertanya kenapa dari pihak DPRD Pangandaran setiap ada kegiatan fraksi – fraksi atau rapat tidak dishare ke grup WA, adapun yang dishare kegiatan – kegiatan tertentu, sementara kegiatan lainnya kami harus mencari menggali informasi kegiatan DPRD Pangandaran, beda dengan Prokopim Pemda yang selalu men share kegiatan Pemda”, ujarnya.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi kejadian dan hal – hal narasi – narasi seperti itu, karena tanpa diminta kami awak media pasti menggali dan mencari informasi apapun sesuai dengan UU PERS No 40 Tahun 1999 serta merujuk kepada UU KIP No 14 Tahun 2008, dan saya berharap Ketua DPRD Pangandaran memohon maaf atas statement yang disampaikan tersebut,” tutupnya. (dit)