Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Angkat Bicara Terkait Pasca Pilkada Yang Memanas

“Adapun, Bila ada kecurangan itu sudah ada Bawaslu yang mengawasi dan bila ada sengketa Ada MK dan PTUN.” Jelas Asep

Maka dari itu, sebagai hak konstitusional warga negara dapat menempuh jalur hukum yang sudah tersedia bila ada kejanggalan dan pelanggaran dalam pelaksanaan PILKADA.” Tandas Asep Sopari***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *