Ketua Komisi IV Asop Sopiudin Angkat Bicara Terkait Pemberhentian 12 Kepala Puskesmas di Kab. Tasikmalaya

“Karena hal seperti ini di DPRD juga sama, dimana yang tadinya Kasi hilang jabatannya, karena proporsinnya yang terbatas, jadi menurut kami hal seperti itu sudah biasa untuk saat ini,” ujarnya.

Asop Sopiudin juga menuturkan, adapun dengan adanya pemindahan dari jabatan struktural ke fungsional, dan kalau kemudian kapasitasnya top managerial, tentunya harus di tempuh sesuai dengan mekanisme di internal ASN, karena itu bukan wilayah kami, dan mungkin hal tersebut juga ada syarat-syarat tertentu, akan tetapi kemudian nantinya muncul di publik seolah-olah like and this like atau indikasinya dicopot, tuturnya.

“Dan kami pun sudah melakukan klarifikasi dengan dinas kesehatan, meskipun itu bukan ranah kami untuk menanyakan apa sebabnya permasalahan ini terjadi, karena hal ini juga sempat menjadi gejolak dilapangan dan ditanyakan oleh rekan-rekan media, dan permasalahan ini harus segera di klarifikasi oleh kepala dinas terkait pemindahan dari struktural ke fungsional, karena hal ini sudah lazim di ASN atau di semua dinas di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (AD)

Baca Juga Naikan PAD Ciamis Dari Sisi Pajak, LSM GMBI Distrik Ciamis Dukung Pembentukan Pansus Gabungan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *