Ketua MKKS Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Terkait Pungutan Di SMPN 8 Ciamis, Ini Ungkapannya !!!

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Terkait adanya pemberitaan dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak SMPN 8 Ciamis yang berjudul “Diduga Tidak Ikuti Amanat Undang – Undang 1945, SMPN 8 Ciamis Lakukan Pungutan Kepada Orang Tua Siswa“, Ketua MKKS Kabupaten Ciamis Edi Rusyana, Drs.,M.Pd. angkat bicara.

Dikatakan Edi Rusyana pada analisaglobal.com di ruang kerjanya bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk menetralisasi masalah yang dihadapi oleh sekolah tersebut. Kamis (26/9/2024).

“Langkah koordinasi, menetralisasi, dan upaya mencari solusi tersebut dilakukan agar sekolah dalam pengelolaan administrasi bisa menjadi lebih baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak komite sekolah juga harus merujuk pada Permendikbud No 75 Tahun 2016, serta pihak sekolah harus welcome dan transparan termasuk pada para kontrol sosial”. terangnya.

Baca Juga Banyaknya BUMDes Yang Tidak Berkembang, FORWATUR Menduga Kuat Adanya Praktik Money Laundering

Lanjutnya, dengan kejadian seperti itu diharapkan menjadi pelajaran untuk semua pihak dan diambil hikmahnya, mungkin ini pula yang menjadi kelemahan kita semua.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *