Ketika analisaglobal.com menanyakan apakah keberadaan PMI yang di Kota Tasikmalaya yang beralamat di jalan Laswi itu milik siapa ?
Acep juga menambahkan, untuk PMI yang dijalan Laswi mendengar kabar milik kabupaten, akan tetapi dirinya tidak tahu persis dan takut salah apakah milik Kota atau Kabupaten Tasikmalaya, dan kalau memang PMI milik Kabupaten Tasikmalaya alangkah baiknya dipindahkan ke wilayah kabupaten sehingga pelayanan akan bisa lebih maksimal bagi masyarakat. imbuhnya
Ditempat yang sama menurut Dewan Pengawas RSUD SMC kabupaten Tasikmalaya yaitu Asep Nurzaeni, M.Si, mengatakan dengan adanya harapan dari pihak PJBN untuk ada PMI di Kabupaten Tasikmalaya sangat setuju, karena selama ini memang kesulitan dalam mencari darah bagi keluarga pasien, sehingga kami juga berharap bisa ada PMI di kabupaten Tasikmalaya ini. Ucapnya
“Memang benar adanya ketika disaat pasien kondisinya kritis dan membutuhkan darah yang memang harus menempuh perjalanan ke kota dengan adanya jarak dan belum juga macet dijalan itu merepotkan juga dan itu bisa berbahaya.” jelas Asep Nurzaeni
Asep juga menegaskan dirinya selaku Dewan Pengawas RSUD SMC akan segera menghadap Bupati untuk menindak lanjuti agar keberadaan PMI di kabupaten Tasikmalaya bisa di prioritaskan karena ini mendesak dan bisa menjadi solusi bagi pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat kabupaten Tasikmalaya. tegasnya
“Intinya saya mendukung dengan keinginan PJBN untuk adanya PMI di kabupaten Tasikmalaya, dan kami akan segera tindak lanjuti karena harus menjadi prioritas.” pungkasnya***UWA