Selaku Ketua Umum PPDI Pangandaran Deni M. Noorhidayat dalam sambutannya menyampaikan beberapa harapan dan target perangkat Desa se-Kabupaten Pangandaran dalam menjalankan kewajibannya dalam membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara profesional dan proforsional, sebagai motor penggerak desa tentunya PPDI harus bisa memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakatnya, pelayanan yang harus maksimal sehingga mampu meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Perangkat Desa. Ucapnya
Lebih lanjut PPDI Pangandaran “permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar segera mengeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPDes), yang selanjutnya ketika kewajiban kami dilaksanakan, mohon diperhatikan pula dalam pembayaran siltap hak kami sehingga kedepannya bisa tepat waktu. Jangan sampai seperti bulan September hingga Oktober pembayaran silpa kami belum terbayarkan,” Ungkapnya.
“Untuk yang terakhir selain Peraturan Pemerintah tentang Undang – undang Desa dan perangkat desa, kami berharap dikeluarkannya Undang – undang khusus spesifik untuk perangkat desa yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban perangkat desa”, Pungkasnya.***Dit