Seringnya terjadi angka kecelakaan lalu lintas dimulai perbatasan Kabupaten Pangandaran Desa Pasir Geulis, Karangmulya, Kedungwuluh hingga Ciganjeung diwilayah Kecamatan Padaherang yang salah satunya disebabkan kurangnya PJU dan Jalan berlubang.
Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi WN 88 Unit 2 Sub. Pangandaran angkat bicara terkait permasalahan PJU yang selama ini seakan tidak pernah “disentuh” oleh pihak terkait. Dirinya siap memfasilitasi masyarakat membuat surat permohonan ke Pemerintah Daerah untuk pemasangan instalasi listrik atau PJU, dengan syarat surat permohonan di ketahui Perangkat Desa hingga Kecamatan, tandasnya.
Tambahnya, “surat permohonan diserahkan ke Pemda lalu Pemda mengajukan kembali surat permohonan yang ditujukan ke PLN, maka apabila ada biaya – biaya wajib dikeluarkan oleh Pemda, karena masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan yang setiap bulannya dibayarkan bersamaan dengan kewajiban abodemen listrik rumahan”, pungkasnya.***Red