Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya dugaan salah seorang kepala desa yang menjadi supplier dengan judul “Kades Margalaksana Sukaraja Diduga Turut Menjadi Supplier Beras Dalam Program BPNT.” pada hari Sabtu tanggal (12/03/2022) akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Desa Margalaksana dan Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Jasa Rahayu Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
Saat di temui analisaglobal.com, Jaja Hidayat selaku kepala Desa Margalaksana menjelaskan, sebelum adanya perubahan ada beberapa supplier yang memasok barang di agen e-waroeng. Dari hasil musyawarah yang melibatkan LKD, tokoh masyarakat ada kesepakatan bahwa untuk para KPM bebas berbelanja dimana saja baik di e-waroeng ataupun di pasar tradisional kalau memang tidak ada, 2 itu bisa di waroeng sembako. Kebetulan di desa Margalaksana ada unit usaha pasar di bawah naungan BUMDes. Jelasnya. Sabtu (12/03/2022) kepada analisaglobal.com
“Sehingga untuk penyaluran pencairan dilaksanakan di kantor desa dan para KPM belanja di pasar desa yang sudah di tunjuk pihak kepala desa berdasarkan dari hasil musyawarah karena lokasinya dekat”. Ungkap Jaja.
Jaja menambahkan untuk Masalah komoditi sudah ada kesepakatan yang di saksikan Babinsa dan bhabinkamtibmas. Dan untuk menghindari kerumunan sehingga kesepakatan waktu itu tetap pasar yang di pindahkan ke halaman kantor desa. Adapun keterkaitan dengan (R) dari awal juga dia memiliki kios di pasar tersebut maka kami serahkan kepada (R) silahkan untuk gabung di pasar dan berkoordinasi dengan ketua pasar pak Asep Setiadi akan tetapi dia (R) mundur tidak tahu kenapa alasannya. Imbuhnya.
“Jadi hasil dari pengawasan LKD, RT dan RW karena di libatkan terus ada untuk kordinator dari pengelolaan BPNT tersebut kalau memang ada komplain supaya di sampaikan kepada pihak pasar karena siap bertanggungjawab. Menurut laporan dari ketua RT, RW, kordinator tidak pernah ada laporan beras jelek, daging bau tidak pernah.” Tegas Jaja
Lanjut Jaja menuturkan, adapun untuk masalah pemanggilan terhadap (R) kemarin, karena status WA dirinya. Saya sudah telepon langsung ketika hasil evaluasi bahkan istilah keterkaitan pemasok di Desa Margalaksana ada 4 pemasok sudah di undang ibu (R) Sama pak Dadi Hadir pada evaluasi, dan saya sudah menyatakan terima kasih kepada teteh dan pak Dadi selaku e-waroeng Tiga Putri yang sudah menyalurkan program BPNT selama dari tahun 2019 sampai tahun 2021 akhir, barangkali dari saya selaku kepala desa ataupun dari masyarakat banyak kesalahan, akan tetapi sore harinya muncul status kalau saya boleh buktikan ada dokumentasi berita acaranya. tuturnya
“Untuk penyaluran ke 2 pihak e-waroeng Tiga Putri di panggil untuk saksinya pak RW, H. Ijang dan H. Gugun dari Cisumur kalau memang mau memasok silahkan, akan tetapi setelah diadakan musyawarah untuk memudahkan koordinasi dia juga menyatakan lepas sama pak RW dan RT, pihak e-waroeng tidak terlibat untuk penyaluran kemarin karena dia (R) menyatakan mundur.” Katanya