Kisruhnya Program BSPS di Desa Jatisari Kedungreja Cilacap Terus Menuai Polemik, Terkait Pengawasan SNVT Prov. Jateng Bungkam.

Cilacap, analisaglobal.com — Adanya pengembalian uang HOK BSPS yang disalurkan dari kepala Desa Jatisari Yatiman sebesar Rp 250.000,- yang di laksanakan di ketua kelompok yang didampingi oleh TFL, masih menjadi perhatian publik.

***Berita Terkait Sebelumnya***

Terkait Potongan HOK BSPS di Jatisari Kedungreja Cilacap, Diduga Oknum Kembalikan HOK Kepada KPB

Terlebih beberapa material yang masih belum full diterima oleh penerima manfaat, hal ini masih menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena diduga menjadi bancakan oknum pengelola BSPS demi kepentingan pribadi.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAps (WA) ke SNVT Provinsi Burhan, Kamis (12/01/2022).

Dipertanyakan kembali terkait Nota Pembelian & DRPB, bagi KPB yang tidak menerima apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak, karena antara material yang  dengan jumlah 17.5jt tidak sesuai jika di kalkulasikan dengan semua material yang diterima KPB.

Langkah^ apa dari pihak terkait dalam hal ini SNVT Provinsi, untuk supaya kekuarangan material tersebut bisa diserap semua KPB.

Burhan menjelaskan bahwa “jika ada masyarakat penerima manfaat belum full menerima ataupun masih ada kekurangan material mempersilahkan meminta kembali ke toko material”, ucapnya.

Lanjutnya, “Kami sudah menginstruksikan dari awal mereka kerja, untuk bekerja sesuai juknis BSPS. Ketika terdapat info tersebut, dirinya menginstruksi kepada TFL, Askorkab, Korkab untuk segera diselesaikan dengan baik, supaya tidak ada pihak – pihak yang memanfaatkan BSPS utk kepentingan pribadi/golongan”, ujarnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *