Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus itu. Ade berharap, pihaknya bisa mengungkap kasus yang di alami Gultom. Percayakan kepada Polri pada kasus ini, KJJT hanya meminta untuk segera disampaikan ke publik dan sampaikan ke awak media, hasil dari penanganan atas tewasnya dua putri Gultom.
“Petrus Gultom mengharap kepastian hukum untuk kedua putrinya. Dirinya menanti keadilan, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian,” pintanya.
Masih menurut pengakuan Gultom, yang disampaikan Ade. “Misteri” kematian putri Gultom, satu bulan sebelum kejadian anaknya pernah bercerita kepada ibu nya bahwa rumahnya mau dibakar, dan dia tidak menyangka apa yang diucapkan anak nya itu benar terjadi.
Tragedi ini, akan dijadikan sebuah pelajaran dan pengalaman untuk kita semua yang menyandang profesi wartawan. Masih hangat-hangatnya “arus gelombang ombak” para pemangku dan pelaksana UU Pers No. 40 Tahun 1999. Belum lagi, krisis kepercayaan terhadap profesi yang menjadi alat kepentingan satu sama lain. Imbasnya nasib keluarga wartawan/jurnalis terabaikan.
Sumber Resmi : Disivisi Humas KJJT