Klaim Tidak Ribet
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Upaya pemerintah melindungi keselamatan pekerja terus dilakukan, salah satunya dengan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja formal dan non formal semua bisa mendapatkan jaminan keselamatan kerjanya.
Rizal Petugas BPJS Ketenagakerjaan menuturkan, dalam rangka memenuhi undangan dari Desa Petirhilir Kecamatan Baregbeg bahwasanya di sini antusiasme warga khususnya lembaga-lembaga Desa termasuk kelompok tani dan tokoh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS sehingga kami dari BPJS memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tuturnya. Jum’at, (02/8/2024).
“Tentunya yang pertama karena kita itu lembaga pemerintah bukan asuransi komersil, jadi kita itu lembaga profit yang ditunjuk oleh pemerintah langsung,” ujarnya.
Asuransi Kecelakaan Saat Bekerja Lima Hari Kerja Langsung Cair
Rizal juga menjelaskan, intinya dari segi keamanan transparansi kita itu lebih terjamin dibanding dengan asuransi komersil atau Asuransi lainnya.
“Kalau ada klaim itu kita pasti meminta persyaratan yang harus dipenuhi yang ada di rumah peserta masing-masing misalkan KTP, kartu keluarga atau surat nikah, akta kematian kalau untuk yang meninggal” katanya.
Baca Juga Panwascam Rajapolah Gelar Sosialisasi Kampung Pengawasan di Desa Sukaraja
Disamping itu juga untuk batas waktu pencairan klaim ketika berkas sudah lengkap maksimal dalam waktu 5 hari kerja kalim sudah bisa dicairkan.