Ditempat yang sama,Tia Patriawati kasi pemerintahan mengatakan, penerangan kepada masyarakat khususnya kepesertaan untuk ketua RT dan RW yang anggaran dari pemerintah.
Selain itu juga kebanyakan orang berpikiran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk karyawan atau pekerja formal, padahal pekerja non formal juga seperti petani dan pedagang keliling, ” di sini kan banyak petani, pedagang keliling dan UMKM jadi khususnya itu kelompok tani diusahakanlah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, ungkapnya.
Tia menjelaskan, fungsinya dan manfaatnya juga untuk ahli waris, jadi selain untuk pribadinya nanti ahli warisnya tidak terbebani.
” Di sini kan ada dua orang RT yang sudah meninggal dunia Alhamdulillah sudah klaim dan mendapatkan santunan sebesar 42 juta, Alhamdulillah tidak susah klaim nya,” tandas Tia. (Dods)
Baca Juga Adanya Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Bestek, Jani Selaku PPK Instruksikan Untuk di Bongkar