Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Apel Gabungan
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertempat di Halaman Balai kota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun No. 1 Kelurahan Panglayungan Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Apel Gabungan Tim Satuan Tugas Pengolahan Sampah Tasik Resik, yang diikuti lk. 300 orang, yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB. Kamis (29/12/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E, Sekda Kota Tasikmalaya Drs.H.Ivan Dicksan Hasanuddin.M.Si, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Drs. ,Deni Diyana, M.Si, Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Inf. Deni Zenal Muttaqin, Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, Kadisops lanud Wiriadinata Mayor Lek Munawir Sahabuddin, S.T, Wadandenma Brigif 13 R/Kostrad Kapten inf Sudrajat, Pasi Ops Brigif 13/Galuh Lettu Inf Aming Kiki, Pasi ops Dim 0612/Tsm Letda Inf Ade, Para Camat dan Lurah se Kota Tasikmalaya, Satgas gabungan perwakilan anggota Tasik Resik tingkat kelurahan dan kecamatan wilayah kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, sampah merupakan masalah yang terjadi hampir diseluruh dunia, termasuk di Kota Tasikmalaya. Bahkan negara maju seperti halnya negara China merupakan negara yang bermasalah dalam pengelolaan sampahnya
,Saat ini Kota Tasikmalaya sedang menghadapi masalah serius tentang pengelolaan sampah. Ucapnya.
“Selain ilegal juga turut menambah permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya. Terlebih produksi sampah di keberadaan TPA Ciangir yang semakin hari semakin berkurang daya tampungnya, keberadaan TPS-TPS.” Jelasnya.
Satgas Pengelolaan Sampah Tasik Resik Bersama Pemkot Tasik
Lanjut Dia menuturkan, Kota Tasikmalaya setiap harinya mencapai angka 315 ton.Jika tidak dilakukan upaya serius dalam menangani sampah, hal ini akan berpotensi merusak lingkungan dan akan mempersulit kita dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang kembali Resik, seperti yang kita ketahui bersama, terhitung tanggal 26 Desember 2022, telah dibentuk Satgas Tasik Resik melalui Keputusan Wali Kota Nomor 660.2/Kep.1109-DLH/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Tasik Resik Kota Tasikmalaya. Tuturnya.
Baca Juga Karena Cuaca Buruk, ASDP Tunda Jadwal Keberangkatan Kapal di Lintas Merak – Bakauheni
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gabungan Tim Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Tasik Resik. Kegiatan apel ini merupakan tanda kesiapan kita untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas sebagai Satgas Tasik Resik
,Kepada seluruh anggota tim, baik yang berasal dari unsur perangkat Daerah, unsur TNI/Polri maupun unsur karang taruna.” Ungkapnya.