Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menyusul laporan beberapa Sukwan Nakes yang tidak masuk Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kemenkes RI, Komisi A DPRD Ciamis mendesak Dinas Kesehatan memperjuangkan nasib seluruh tenaga kesehatan (Nakes) untuk ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.
Menurut Dinas Kesehatan, sebanyak 1.133 tenaga kesehatan telah diusulkan untuk seleksi PPPK 2023. Namun, di SISDMK Kemenkes baru 800 orang yang terdaftar.
Kembali Persoalkan Rekrutmen PPPK
“Soal tenaga kesehatan yang tidak masuk dalam SISDMK, katanya ada kesalahan berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan. Namun kesalahannya masih ratusan,” kata Jaenal dalam keterangannya dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Selasa (7/11/2022).
Komisi A juga meminta Dinkes menjelaskan berbagai tahapan proses rekrutmen, kendala yang dihadapi dalam proses rekrutmen PPPK Kesehatan.
Baca Juga Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Laksanakan Giat Sambang ke Warga Yang Sakit
Misalnya, 53 tenaga kesehatan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat administrasi calon PPPK penyelenggara pelayanan kesehatan adalah memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).