Konflik Lahan Kedai Durian Kujang, Pemdes Margaluyu dan Pemilik Kedai Sepakati Musyawarah

Baca Juga Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Wartawan Korban Amarah Bupati Jeje, Adv. Ai Giwangsari : Semoga Polisi Tidak Tendensius

“Dan juga kedepannya akan ada penataan kembali di Rest area untuk di ramaikan, juga permintaan maaf tentang apa yang tadi disampaikan, insya alloh akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat berbeda, H. Wahyu Owner Kedai Durian Kujang ini mengatakan, saya tidak mau meperuncing masalah, menambah masalah, pada intinya saya ingin tempat ini bisa lanjut seperti biasa kita berjualan disini, dan untuk masalah kenaikan yang penting saya sudah siap menempati tempat ini dengan aturan yang berada di NKRI, yang sudah diatur oleh Perdes dengan prosedur hukum yang berlaku di Negara Indonesia, katanya.

“Harapan kedepannya mudah-mudahan sesuai dengan aturan Kemendagri tanah milik Desa bisa disewakan, kita lihat peraturannya, apa boleh dikontrak selama bebepa tahun apa tidak, dan kalau seandainya tanah ini tidak jadi diperpanjang harus ada alasan yang jelas,” harapnya.

“Saya ikhlas, ridho apabila tanah ini dpergunakan untuk kepentingan Desa sesuai dengan prosedur, akan tetapi kalau tidak sesuai dengan prosedur ini saya akan menuntut secara hukum yang benar,” tegasnya. (Aryani)

Baca Juga DPC Partai Gerindra Kab. Tasikmalaya Gelar Tasyakur dan Santunan Anak Yatim di Harlah Ke-17 Partai Gerindra

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *