“Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga kita butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS. Di PPK ada 3 orang sekretariat 30 kecamatan butuh 90 orang PNS di kecamatan Untuk menjadi Sekretariat PPK.
Terkait hal tersebut, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
“Prinsip kami tentunya Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada,” ujar Yana.
Rudi
Sumber : Diskominfo Kota Bandung