“Alhamdulillah, untuk mengatasi keluhan daring Kemenag sudah merevisi Juknis BOS sehingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA di masa pandemi dapat dipakai untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. Dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam pembelajaran dari rumah. Kami juga bekerjasama dengan 2 provider untuk dibagikan kartu perdana yang berisi kuota dengan Cuma-Cuma atau gratis.” Kata Usep.
Meski demikian, kendala anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya terlebih didesa yang terpencil, adalah akses internet yang kurang bersahabat. Mereka harus mencari sinyal hingga ke atas gunung agar bisa mengikuti pelajaran daring, tanpa memedulikan keselamatan diri sendiri. Adapula siswa-siswi yang berkumpul di suatu tempat belajar bersama, karena hanya di tempat itu mereka bisa mendapat sinyal yang lebih baik.
“Adapun yang dua provider tersebut hanya sekitar mencapai 30% saja, karena sinyal yang dapat mengakses provider tersebut sinyalnya masih terbatas.” Pungkasnya.***red
Sumber : Humas Kemenag Kab. Tasikmalaya