“Jika ada kendala apapun dalam proses pemindahan balik nama, silakan hubungi kami. Kita akan bantu semaksimal mungkin dan bertanggungjawab hingga selesai dan tuntas,” kata Mungki.
Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menghibahkan aset tanah tersebut kepada pemerintah daerah.
Nanang mengatakan, kedepannya tanah tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemerintah daerah untuk pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan.
“Ini kebetulan tanahnya berdampingan dengan kawasan Sirkuit Way Khagom Kalianda. Dimana lokasi grasstrack tersebut dijadikan event nasional. Nanti kita rencanakan, untuk kedepan akan dibuat apa. Prinsipnya untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang. (*Edimirza)
sumber : Diskominfo Kab. Lampung Selatan
Baca Juga Ormas Laskar Lampung DPC Khusus Bakauheni, Selamatkan Pemudik Yang Pingsan