“Kalau sudah dinyatakan sehat dan membawa surat keterangan sehat nanti selanjutnya ada Rapid Test nanti setelah lulus dari semua persyaratan dan Rapid Test selanjutnya oleh pihak KPU soalnya ravid test belum tentu di tempat sini (tinewati). ” Ujarnya
Hj. Dais juga menegaskan, Kemarin kita konsultasi ke KPU dan dinas. Kesehatan, kita harus memfasilitasi, kenapa untuk wilayah singaparna ada bayar untuk retribusi Rp 8000, yang di gratiskannya itu adalah Peraturan Bupati (Perbup) dan yang membuat keterangan sehat itu bayar sebesar Rp 25.000 hanya itu juga kita menggratiskan yang 25.000 nya itu untuk Retribusi hanya bayar Rp 8000, soalnya itu juga masuk ke KASDA. Tegasnya
“Himbauan Kepala Puskesmas makanya sekarang takut adanya kelelahan di lapangan nantinya usia peserta KPPS dibatasi minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun soalnya yang lebih usianya dari 52 tahun (lansia) lebih rentan atau gampang lelah.”Pungkasnya***Nuryadin