Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di Hotel Priangan Ciamis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ciamis menggelar Rakor Penyiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Senin (16/09/2024).
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menuturkan, dalam pelaksanaan rekrutmen KPPS harus sesuai dengan regulasi sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya tidak sulit menghadapinya. Ia juga mengingatkan kepada para PPK yang hadir agar berhati-hati.
“Harus sesuai dengan regulasinya, jangan keluar dari aturan karena ketika aturan dilanggar atau dikesampingkan maka susah untuk melawannya.” Tutur Oong Ramdani
Selanjutnya, Oong juga mengingatkan dalam rekrutmen yang sudah dilakukan di Pemilu 2024 lalu selalu ada permasalahan dan potensi tersebut akan terjadi pada rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini.
“Karena selalu ada masalah baik gugatan maupun sengketa. Kita harus berhati-hati dan bercermin dari rekrutmen sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pada rekrutmen Pemilu 2024 sempat ada komentar kalau Pantarlih tidak dilibatkan untuk masuk dalam KPPS. Untuk itu pihaknya berharap agar Pantarlih dipersiapkan juga untuk KPPS, karena Pantarlih yang lebih tahu terkait data dan sebagainya.
“Selain lengkap administrasi, KPPS juga harus memiliki loyalitas, jangan sampai kita memperkerjakan KPPS yang tidak memiliki loyalitas,” jelasnya.
Diakuinya, terkait aplikasi Sirekap yang menjadi masalah pada Pemilu 2024 lalu, karena suara yang masuk di Sirekap tidak akurat. Anggota KPPS harus memiliki gadget/handphone yang mendukung.
“Jangan sampai ada masalah, kalau itu terjadi maka sumbernya adalah KPPS, jadi tolong ketelitian dan kehati-hatiannya ketika merekrut anggota KPPS, karena sukses atau tidaknya Pilkada 2024 ada ditangan petugas KPPS,” ungkapnya.
Berkaitan dengan sosialisasi Pilkada 2024, Oong juga menghimbau para petugas PPS harus betul-betul mensosialisasikan terkait Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat dan agar berhati-hati dalam menyampaikan kepada masyarakat.
Selain itu juga, Oong menyampaikan, pada surat suara Pilkada 2024 terdapat visi misi dari pasangan calon, sedangkan untuk kotak kosong tidak ada visi misi.