Masih Kata Oong, untuk materi sendiri diantaranya menyampaikan regulasi terkait pelaksanaan Verifikasi faktual kedua pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. Katanya.
“Dengan harapan para peserta rakor mampu memahami regulasi sehingga pelaksanaan pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar sesuai Tahapan dan tanpa ekses.” Harapnya. (HN)
Baca Juga Seorang Pria Tidak Dikenal Pingsan Di Pinggir Jalan Cisayong, Polisi Evakuasi Korban
Pages: 1 2