KPU Ciamis Sosialisasikan Perpanjangan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

KPU Ciamis Sosialisasikan Perpanjangan Pendaftaran

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di Aula Hotel The Priangan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ciamis perpanjang masa pendaptaran mulai dari tanggal 2 – 4 September 2024, hal ini upaya KPU untuk memberi kesempatan kepada partai politik untuk mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan Pilkada serentak 2024. Sabtu, 31/8/2024

Oong Ramdani Ketua KPU Ciamis menuturkan, pendaftaran awal yang dilaksanakan oleh KPU Ciamis yang batas pendaftaranya berakhir pada tanggal 29 Agustus pada pukul 23 : 59 wib hanya ada 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu pasangan H. Herdiat Sunarya dan Yana D Putra. Tutur Oong.

Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Oong menjelasakan, pada pukul 23 : 59 wib itu di Silonkada hanya ada 15 partai politik. Ada 2 partai politik Ciamis yang belum memunculkan pasangan calon.

” Karena satu partai politik dibatalkan kepesertaanya di pemilu kemarin yaitu partai Garuda dan yang tersisa partai Hanura dan partai PSI “. Terangnya.

Baca Juga Ribuan Pendukung Antar Pasangan HY Mendaftar ke KPU Sebagai Peserta Pilkada 2024

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *