“Sampai saat ini BPD dalam posisinya dinilai kurang diakui, seperti halnya fasilitas maupun kesejahteraan BPD masih kurang layak, bahkan seolah dinilai kurang manusiawi yang di dapatkannya, namun diakui atau tidak di sisi lain peran dan fungsi BPD ternyata sangatlah penting keberadaannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa”. Katanya
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut dihadiri pula oleh H.Asep Sopari Al Ayubi, Sp selaku Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dr.H.Tatang Farhanul Hakim selaku Dewan Kehormatan, H.Demi Hamzah Rahadian, SH.MH Ketua Komisi 1 DPRD, H.Apip Ipan Permadi, S.Pd, MI, Pol selaku Wakil Ketua DPRD, H.Asep Zulfikri, SE selaku Bapem Perda DPRD serta Nur Nurdin, S.Pd Kades Sukarapih Kecamatan Sukarame selaku perwakilan dari DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya.
Bahwasannya pihak PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya akan mengajukan kenaikan tunjangan demi kesejahteraan seluruh anggota BPD dan pada tahun 2022 nanti seluruh anggota BPD akan mendapat jaminan sosial.
Sementara itu H.Asep Sopari Al Ayubi, Sp Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa pihak DPRD siap untuk mengakomodir semua usulan dari PABPDSI dan akan menjadi pembahasan kami dengan Pemerintah Kabupaten dan mudah-mudahan bisa cepat tersampaikan. tegasnya.
Hilmansyah Berharap pihak pemerintah bisa memperhatikan keberadaan anggota BPD untuk segera merekomendasikan usulan kami ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui anggota DPRD. pungkas Hilmansyah.***Day/Yos