Selain itu ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan para penerima manfaat sebelum pendapatannya belum stabil dan akan dipantau dahulu minimal selama 3 bulan.
Hal ini disebabkan para penerima manfaat masih banyak yang belum memahami tata cara pengelolaan keuangan dari hasil penjualan. (AD)
Baca Juga Pastikan Tahanan Sehat, Polres Ciamis Cek Kesehatan Tahanan
Pages: 1 2