Pangandaran, analisaglobal.com – Gaduh dan menjadi perbincangan hangat dikalangan warga masyarakat Pangandaran terkait rencana Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati terpilih sekitar 1,2 miliar ditahun anggaran 2025 ini.
Alami kondisi keuangan daerah yang sedang memprihatinkan dikala defisit 412 Miliar (Data BPK RI TA 2023), Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran justru merencanakan pembelian kendaraan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, jenis SUV perkiraan sekitar 1, 2 Miliar (sumber : media online obormerah.com).
Pro – Kontra diberbagai profesi hingga warga masyarakat menyoal rencana pembelian unit kendaraan operasional Kepala Daerah terpilih.
Diberitakan sebelumnya oleh media analisaglobal.com dengan judul Semerawut – Sengkarut, Defisit APBD Pemda Pangandaran Hutang Jangka Pendek 150 M, Kemungkinan Bisa Gagal Bayar, bahwa uang yang ada dipakai untuk menutupi hutang ke Bank BJB TA 2024.
Menyoal terkait keuangan daerah yang sedang tidak baik diawal tahun 2025 sebagian ASN/PPPK gajinya sebagian belum terbayarkan oleh Pemda, padahal DAU sudah masuk tanggal 02 Januari 2025 namun hingga sekarang masih ada yang belum terbayarkan, ucap Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran angkat bicara, Senin 06 Januari 2025 di Padaherang.
Lebih lanjut Apudin menambahkan belum lagi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dibayarkan hingga bulan September 2024, sisanya belum dibayarkan oleh Pemda.
Belum lagi hutang – hutang ke penyedia jasa kontruksi, provinsi hingga perangkat desa, bankeusus RT RW LINMAS dan Kader PKK yang belum terbayarkan, ungkap Apudin.