Pelaku diduga masuk kedalam rumah pelapor dengan cara mencongkel pintu serta merusak kunci grendel pintu, kemudian pelaku masuk kedalam rumah, mengambil kompor gas berikut tabung gas nya, Magic-com serta 5 stel pakaian dan sepatu. kemudian pelaku kabur dengan cara merusak jendela samping rumah pelapor.
Hartoni selaku sekertaris PWRI dan beberapa anggota PWRI Lainnya segera melaporkan kejadian tersebut ke polres Lampung Utara agar bisa di usut dan tindak lanjuti oleh Pihak dari Polres Lampung Utara.
Sekira pukul 09:00 WIB pihak dari polres Lampura mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) curat, untuk mengecek TKP, dan meminta keterangan saksi, keterangan Pelapor dan Dokumentasi TKP.***rahmad