LAKRI Pangandaran Masih Menunggu Persiapan Data Pemeliharaan Dan Hibah

LAKRI Pangandaran

Pangandaran, analisaglobal.com – Sebelumnya diberitakan terkait “Tiki Taka Aroma Busuk Diduga Terjadi Financial Fraud Pada Pada Pemda Pangandaran” dan “LAKRI Pangandaran Pertanyakan Kemana Larinya Dana Hibah Pemda Pangandaran TA 2022” dapat perhatian serius dikalangan publik dan para pihak yang berkepentingan lainnya.

Anggaran Belanja Pemeliharaan dan Hibah TA 2022 juga sebelumnya dijelaskan oleh pihak TAPD Pemda Pangandaran sebagai hak klarifikasi telah diberitakan kembali.

Pada poinnya pihak Pemda Pangandaran bahwa untuk anggaran dan realisasi belanja pemeliharaan TA 2022 sebesar 21,9 Miliar tersebut adalah merupakan hutang ditahun berikutnya dan harus dianggarkan kembali, sedangkan Hibah 19 Miliar yang tidak dijabarkan di P2APBD TA 2022 akan diperlihatkan dan dijelaskan ke publik melalui LAKRI hingga sekarang belum dipublikasikan.

Perihal tersebut sudah LAKRI pertanyakan kepada TAPD di Ruang Common Center Pendopo Pemda Pangandaran di Parigi, pada hari Rabu 17 April 2024 Minggu lalu.

Masih Menunggu Persiapan Data Pemeliharaan Dan Hibah

Pemberian bantuan hibah kepada organisasi kemasyarakatan, LSM yang berbadan hukum pada tahun 2022, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya publik kemana saja larinya, hal ini diungkapkan oleh Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran.

Saat ditemui di kediaman rumahnya Padaherang, Senin 29 April 2024, Apudin menuturkan bahwa “nilai jumlah yang digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran cukup fantastis disaat keuangan daerah alami defisit.”

Rincian realisasi hibah tidak dijabarkan kemana pengalokasian Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), hanya gelondongan angka dari masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tutur Apudin.

Terjadinya hutang Pemda Pangandaran yang sudah di audit BPK RI TA 2022 sebesar 351 Miliar tersebut dari tahun 2018 – 2022, tidak ada strategi ataupun pengetatan anggaran, tetapi pada faktanya tetap masih mengalokasikan anggaran hibah yang sangat fantastis nilainya dan masih menganggarkan untuk program yang menjadi hutang kembali, apakah ini sebuah sahwat kebijakan dengan tidak mempertimbangkan dampak fiskal keuangan daerah di tahun berikutnya, ucapnya.

Adapun saat ditemui ada ungkapan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kusdiana bahwa tidak semua data – data bisa dipublikasi karena hal tersebut merupakan dokumen negara tidak semuanya bisa dibuka dan mungkin hanya beberapa yang bisa kami perlihatkan, papar Kusdiana, Rabu 17 April 2024

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *