Dalam sambutanya, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang mengatakan, tujuan pihaknya audiensi yaitu untuk mempertanyakan realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tahun anggaran 2023-2024 tersebut diatas yang diduga kuat tidak transparan dan diduga tidak diketahui oleh pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Namun yang sangat disayangkan, pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak menghadirkan sejumlah Dinas yang terkait melainkan malah mengundang dan menghadirkan seluruh Dinas yang tidak terlibat, seperti Dinas Kesehatan, Bapeda dan Dinas-Dinas lainnya, sehingga para Dinas yang hadir tidak bisa memberikan keterangan apapun dari apa yang dipertanyakan oleh pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga Pemdes Salebu Kec. Mangunreja, Salurkan BLT-DD Dan Honor Untuk Guru Diniyah
“Tujuan dari audiensi kami kesini tiada lain seperti yang tercamtum dalam surat permohonan sebelumnya yaitu untuk mempertanyakan terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tahun anggaran 2023-2024 yang diduga dikelola oleh sejumlah Dinas yaitu Bagian Umum, Bagian Kesra dan para Camat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 kemarin. Yang kita mau pertanyakan kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini ada beberapa poin yang diantaranya yaitu, yang pertama, apakah realisasi anggaran tersebut berdasarkan keputusan dan persetujuan pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya?
Kedua, darimanakah sumber dana tersebut dan berapak total pagu anggaran keseluruhannya serta kenapa tidak di publikasikan? dan yang berikutnya, apa tujuan atau urgensinya dan siapa yang mengelola anggaran tersebut sepenuhnya jika pihak Bagian Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak mengakui telah mengelola atau terlibat dalam hal realisasi anggaran tersebut. Yang lebih saya sayangkan, dalam audiensi, pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak menghadirkan dinas atau bagian terkait dan malah mengundang serta menghadirkan sejumlah Dinas yang tidak mengetahui atau terlibat dalam hal realisasi anggaran tersebut“, ungkapnya.
Selain itu Chandra pun mengatakan, berdasarkan keterangan dari salah satu PAW Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi Demokrat atas nama Uus yang berhasil di dokumentasikan mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui terkait adanya realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut, dapat disimpulkan bahwa realisasi anggaran tersebut diluar sepengetahuan dan persetujuan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, dikarenakan sejumlah Dinas yang hadir bukan yang terlibat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaaan pihaknya, maka acara audiensi pun tidak dilanjutkan dan meminta pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan sejumlah Dinas atau instansi yang terkait.
“Berdasarkan jawaban atau keterangan dari salah satu PAW Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas nama Uus dari fraksi Demokrat tadi yang telah kita dokumentasikan menjawab beberapa pertanyaan kita, dapat disimpulkan jika realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut diluar sepengetahuan dan bukan atas dasar persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Dan dikarenakan sejumlah Dinas yang hadir bukan yang terlibat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaaan kita, maka acara audiensi kita ini tidak dilanjutkan dan meminta pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan sejumlah Dinas atau instansi yang terkait dalam waktu dekat ini guna mendapatkan jawaban dan keterangan yang kita pertanyakan“, imbuhnya.
Diwaktu dan tempat yang sama, Pejabat Antar Waktu (PAW) Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi Demokrat atas nama Uus mengatakan, pihaknya baik secara pribadi dan mungkin secara lembaga tidak mengetahui adanya anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat seperti yang telah dipertanyakan oleh pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, namun dirinya pun mengakui sebelumnya pernah melakukan konfirmasi kepada bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terkait hal yang sama, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban ataupun keterangan dari pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Jujur sebenarnya apa yang telah dipertanyakan oleh rekan-rekan media dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya saat ini terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut, saya secara pribadi dan mungkin secara kelembagaan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak mengetahui darimana sumbernya, berapa pagu anggarannya dan lai sebagainya seperti yang rekan-rekan pertanyakan. tapi saya secara pribadi pernah mempertanyakan hal yang sama kepada pihak bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini belum ada jawaban“, ucapnya.
Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar lebih profesional lagi dan bisa menjadwalkan ulang audiensi serta menghadirkan seluruh Dinas atau Instansi terkait dalam waktu dekat demi keterbukaan informasi publik yang harus dan wajib diketahui oleh masyarakat melalui awak media yang tergabung di organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya. (Johan)
Baca Juga 11 Sekolah Di Ciamis Mendapat Penghargaan Adiwiyata