Kabupaten Garut, analisaglobal.com — Kasus pencabulan yang di lakukan oleh oknun kepala Desa Cigadog Kecamatan Cikelet belum menemui titik terang pasalnya sampai saat ini belum ada status yang jelas dari pihak penyidik dari polres Garut, hal tersebut di ungkapkan oleh Erwan irawan, SH melalui telepon selulernya. Selasa (13/10/20).
Selaku pengacara sebut saja bunga 13 tahun korban pencabulan sang kepala desa seharusnya masalah ini sudah masuk P21 tapi sampai saat ini belum ada kejelasan, Untuk itu kami mendatangi pihak polres agar permasalahan dan status pelaku jelas. Ujarnya
Pages: 1 2