Ketua GML Ade Permana juga menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait yang tentunya karena pengawasan regulasi, entah itu direktur konsultan atau direktur instansi terkait, Pembongkaran dan pemasangan kembali item box culvert atas dasar pengaduan masyarakat adalah buktinya, yang jelas menunjukkan lemahnya dalam regulasi pengawasan. Ungkapnya.
Ade Permana juga berharap, regulasi dalam pengawasan agar lebih ketat dari instansi terkait. “Saya berharap Pemkab Ciamis, dan Bupati Ciamis khususnya, lebih tegas lagi dalam mengatur para pelaksana proyek, serta instansi terkait,” tutupnya.***A.Budiman
Baca Juga Pelaksanaan Program Dana Desa Cikeusal Tanjungjaya, Perlu Adanya Pengawasan