Lemahnya Pengawasan Pihak Dinas
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Lemahnya pengawasan dari pihak dinas membuat para rekanan ataupun CV diduga melakukan kacurangan dalam pelaksanaan pekerjaan baik itu dari bahan material ataupun dari pemasangan besi.
Salah satunya, Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Cipasuti yang berlokasi di desa Cisaruni kecamatan Padakembang yang diduga menggunakan material yang tidak sesuai.
Adapun Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Cipasuti tersebut tepatnya berlokasi di kampung Cipancur desa Cisaruni yang dikerjakan pihak CV. FATH SAHALA MANDIRI dengan nomor SPK PU.12.02/ 3293/ DPUTRLH/2023 – PU.12.02/3312/DPUTRLH/2023, dengan nilai anggaran Rp. 188.786.000 dengan sumber dana dari APBD/BANPROV dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Pekerjaan Irigasi DI Cipasuti Diduga Gunakan Material Yang Tidak Sesuai
Dugaan tersebut terbukti dengan adanya kejanggalan seperti bahan material yang seharusnya menggunakan batu seplit namun yang terjadi di lapangan menggunakan batu sisa pengayakan serta pemasangan besi yang tidak sesuai dengan aturan/ lebih dari 30 cm.