LHP BPK RI Defisit Bertambah
Pangandaran, analisaglobal.com – DPRD Pangandaran membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan sejumlah temuan yang mengejutkan sehingga menuai polemik.
Menurut Otang Tarlian sekaligus salah satu Anggota Pansus DPRD Pangandaran mengatakan, “Ya … kita DPRD membentuk pansus terkait LHP BPK dan saya adalah anggota pansus, kemarin kita berkosultasi terhadap BPK perwakilan jawa barat untuk mencari keterangan yang jelas terkait Pemda pangandaran mendapatkan WDP, kita mempertanyakan apa-apa saja yang di kecualikan, terkait defisit anggaran dan penambahan,”katanya, Saat wawancarai via WhatsApp, Rabu (12/06/2024).
Terdapat temuan-temuan, kami telah membahas bersama SKPD dan TAPD Dan menurut ketentuan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus menyelesaikan dalam tempo 60 hari kerja.
Di akui dalam penyelesaian untuk menutupi defisit adalah gali lobang tutup lobang serta menekan pihak ke 3 untuk mengembalikan kelebihan bayar.
“Kami pun merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh dan kami pansus akan mengusulkan DPRD untuk meminta bantuan terhadap BPK untuk melakukan audit Investigasi tersebut,” paparnya
Ini Tanggapan Otang Tarlian !!!
Menurut saya penting sekali dilakukan audit investigasi secara menyeluruh agar kebocoran anggaran dapat di cegah sehingga akan ada pengembalian kelebihan bayar yang bisa kita pakai untuk menutupi defisit anggaran.
“Selanjutnya demi menyelesaikan anggaran maka dalam penyusunan APBD 2025 kita harus memperketat kegiatan serta mencari di mana sumber pendapatan bisa di tingkatkan,”jelasnya.
Baca Juga Bonus Atlet Tak Kunjung Cair, Begini Tanggapan Ketua KONI Pangandaran