“Hasil patroli penegakan disiplin protokol kesehatan ini di Terminal, kami menindak 12 orang warga yang tidak memakai masker. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan. Kami harapkan tindakan yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain penindakan langsung, kata Kapolsek, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS