Kota Depok, analisaglobal.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober mendatang. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi COVID-19 dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang masih terjadi.
Adapun merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.
“Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi COVID-19 ini bisa menahan diri (berlibur atau bepergian ke luar kota),” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/20).
Kang Emil pun menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.
“Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan,” tambahnya.
Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, di mana terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.
Untuk itu, Kang Emil berujar pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.
“Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi,” tegas Kang Emil.