“Dugaan tersebut tidak benar dan jika ada oknum warga yang mengatakan beberapa pekerjaan di bidang pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Sukakarsa dikerjakan melalui pihak ketiga, itu tidak benar, yang benar adalah, pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan melibatkan swadaya masyarakat setempat, kecuali tim ahli dari luar Desa dan selalu di dampingi oleh Pendamping Desa dan pihak lainnya.” ungkapnya.
Lilis menambahkan untuk semua kegiatan pekerjaan pembangunan di desa Sukakarsa selalu mengedepankan musyawarah mufakat bersama seluruh unsur dan hasil dari kesepakatan bersama. Imbuhnya. (Win)
Baca Juga UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Berkembang, Lapangan Pekerjaan Bertambah