Doni Ridwan menuturkan, Potensi masalah yang timbul antara lain Perubahan APBD karena perubahan judul dan anggaran sesudah APBD di sahkan jadi ada beberapa kegiatan yang awalnya di APBD misalnya satu meter ataupun 1M Tiba-tiba di dinas itu bisa merubah menjadi 350 atau 750 dan lainnya, terus perhitungan biaya umum yang tinggi jadi perhitungan di lapangan kita lihat BU nya cukup tinggi, kajian penentuan spesifikasi produk kecenderungan mengarah ke monopoli ini sudah terjadi sehingga ada beberapa kali pengulangan lelang di dinas pertanian. monopoli tersebut untuk memenangkan beberapa CV yang bisa di bilang mungkin kemitraan dan hal-hal yang lainnya yang tidak bisa di jelaskan. Dan untuk memenangkan itu ketika lelang pertama tidak menang CV tersebut akhirnya lelang di ulang dengan dasar-dasar yang lain. Tuturnya.
“Kajian dasar pengetahuan harga produk, harga terlalu tinggi di banding harga pasaran contoh pupuk organik, dalam HPS 40 ribu sementara harga pupuk organik di lapangan cuma 14 ribu berarti selisihnya cukup panjang itu terjadi di tahun 2017. Kecenderungan oknum dinas yang berpihak kepada salah satu pengusaha ini sudah terjadi Dan sudah tidak bisa di pungkiri lagi karena ada sistem monopoli di dinas pertanian, hanya beberapa pengusaha yang bisa lolos, karena kegiatan tersebut kegiatan yang dilelangkan karena nilainya cukup fantastik tapi lelang ini baik dari Pokja lelang dan yang lainnya monopoli ini terlihat dari pengkondisian nya. Realisasi pembagian produk di lapangan kelompok sudah sesuai aturan atau belum, karena menurut aturan di Pokja lelang yang menang program atau projek harus ada 70% total produk yang ada di CV tersebut, yang sudah ada beberapa ternyata yang mengikuti aturan secara juknis tidak menang, yang tidak mempunyai produk atau produknya tidak memenuhi 70% kok bisa menang. Dari hal tersebut maka kita mempertanyakan kenapa terjadi sistem seperti ini karena mekanisme sekarang baik keuangan ataupun yang lain bukan dilihat dari segi pelaporannya tapi mekanisme perjalanan bagaimana proses pelelangan, pemenangan dan yang lain berjalan”. ungkap Doni Ridwan.
Lanjut Doni bahwa Dari beberapa poin tersebut dirinya bermaksud mendatangi kepala dinas (PJS) tapi di karenakan PJS tidak ada dan dengan beberapa alasan pertama rapim yang ke dua alasannya sakit akhirnya LKA memutuskan untuk tetap tinggal disini sampai Kepala Dinas benar-benar hadir, karena kalau kita ketemu sama Kabid endingnya tidak ada hasil yang jelas. lanjutnya.
“Karena kalau sama Kabid pasti ngobrol persoalan teknis di lapangan, ini teknis sesuai juknis atau yang lainnya tapi ada sisi kebijakan monopoli dan ada sisi kebijakan pengondisian tadi yang ingin kita sampaikan yang ingin kita dapatkan klarifikasi takutnya pemikiran kita hasil dari lapangan ini menjurus kepada tindak pidana korupsi indikasi kita ke sana sangat sistematis dan Masip sekali di pertanian dan itu terjadi dari tahun ke tahun akhirnya kita mempertanyakan dan insya Allah LKA akan mengawal itu secara utuh, Jadi sampai kapanpun PJS hadir di tengah-tengah kita baru kita akan mengemukakan apa yang terjadi masalah di lapangan dan kita akan menyegel ketika semuanya sudah pulang Kita akan menyegel ruangan ini semuanya dengan kita menutup pagar supaya tidak masuk semuanya. Pungkas Doni ridwan ketua LKA.***Dede pepen