“Rumah tersebut milik Tarya (69), dan untuk kerugian korban jiwa nihil serta kerugian materil sekitar Rp. 10 Juta.” Jelasnya
Adapun tindakan yang sudah dilakukan yaitu Babinsa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pusparaja, BPBD dan Warga Masyarakat, sehingga hasil Koordinasi Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, Perangkat Desa dan warga masyarakat akan dilaksananakan kerja bakti perbersihan tanah longsor yang menutupi saluran air.
Selanjutnya Babinsa dan Pemerintah Desa Menghimbau pemilik rumah agar mengungsi di kerabat atau keluarga terdekat untuk mengantisipasi longsoran susulan.***UWA
Pages: 1 2